Psikotes tes rutin dilaksanakan setiap tahun di sekolah-sekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan. Namun, benarkah pelaksanaannya sudah dimaknai secara mendalam, atau justru sekadar menjadi kewajiban administratif yang dijalankan tanpa refleksi substansi bagi pertumbuhan peserta didik? Pernyataan kritis tersebut disampaikan Praktisi Pendidikan Kota Kediri, Fr. Agustinus, BHK., M.Pd, menanggapi fenomena psikotes tes yang dinilainya kerap dilakukan sebatas formalitas. Ia menyayangkan praktik psikotes yang hanya berakhir sebagai ritual tahunan demi memenuhi syarat administrasi akreditasi sekolah. Menurut Fr. Agustinus, psikotes tes seharusnya tidak berhenti pada pengumpulan data dan arsip dokumen. “Jika hasil psikotes hanya disimpan sebagai kelengkapan administrasi, maka data itu belum menyentuh substansinya sebagai petunjuk pendampingan siswa,” ujar Kepala Sekolah SMP Katolik Mardi Wiyata Kediri tersebut.
Ia menjelaskan, hasil psikotes sejatinya menjadi pintu masuk untuk memahami relung kepribadian siswa secara lebih utuh. Data psikologis menghadirkan gambaran objektif berupa angka, grafik, dan kategori mulai dari potensi intelektual, gaya belajar, hingga kecenderungan kepribadian yang harus dibaca dengan kebijaksanaan pedagogis. Lebih jauh, Fr. Agustinus menegaskan bahwa hasil psikotes bukanlah vonis masa depan anak. Data tersebut merupakan bahasa awal untuk membantu pendidik dan orangtua memahami cara terbaik mendampingi pertumbuhan siswa, bukan untuk memberi label “pintar” atau “kurang”. Di sinilah peran guru menjadi sangat penting. Guru dipanggil bukan sebagai hakim angka, melainkan sebagai pendamping pertumbuhan. Hasil psikotes memperoleh makna ketika diterjemahkan ke dalam metode pembelajaran yang beragam, pendekatan yang manusiawi, serta kesabaran yang menghargai proses perkembangan setiap anak. Sementara itu, bagi orangtua, hasil psikotes kerap memicu kecemasan atau ambisi berlebihan. Refleksi ini mengajak orangtua bersikap lebih bijaksana, melihat anak secara objektif, dan menyadari bahwa setiap anak bertumbuh dengan ritme dan keunikan masing-masing, bukan semata-mata ukuran prestasi akademik.
Fr. Agustinus menekankan, tugas sekolah dan keluarga adalah berjalan bersama menciptakan ruang aman bagi pertumbuhan anak secara utuh. Ketika hasil psikotes dibaca dengan akal budi, hati yang peduli, dan komitmen pendampingan berkelanjutan, sekolah benar-benar menjadi rumah pertumbuhan—tempat anak tidak hanya dinilai, tetapi diterima, didampingi, dan diberdayakan untuk masa depannya.***
Sumber Artikel berjudul ” Psikotes Tes Sekolah Bukan Formalitas, Penentu Arah Tumbuh Anak “, selengkapnya dengan link: https://ntt.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-2329985934/psikotes-tes-sekolah-bukan-formalitas-penentu-arah-tumbuh-anak?page=2
